E-Court Terintegrasi PN Marisa

Registrasi Berkas & Kuasa Hukum Kini Lebih Valid

Portal pintar mandiri penyerahan dokumen penanganan perkara, otomatisasi validasi kelayakan berkas, hingga penerbitan tanda bukti hukum tersertifikasi TTE.

Pemberitahuan Penyetoran PNBP: Sesuai Peraturan Pemerintah, pengajuan dokumen dikenakan tarif PNBP Surat Kuasa sebesar Rp 10.000. Hasil cetak dokumen ber-TTE pimpinan dapat diunduh langsung setelah validasi setoran lunas.
Siklus Integrasi
v2.1 PRO
REKSA SECURE SYSTEM

Layanan administrasi hukum transparan bebas pungli.


Pemeriksaan Berkas Aktif
Kode Billing SIMPONI Otomatis
TTE Dokumen (BSrE) Siap
Mengenal Program

Modernisasi Administrasi Hukum Tanpa Birokrasi Fisik

REKSA hadir sebagai jawaban adaptif dari Pengadilan Negeri Marisa Kelas II untuk memangkas birokrasi penyerahan berkas fisik perkara serta pendaftaran Surat Kuasa Advokat atau Pemohon Mandiri.

Melalui platform berbasis data ini, pemohon tidak perlu lagi membuang waktu mengantre berjam-jam di loket PTSP. Seluruh proses pengujian berkas dilakukan secara digital demi memenuhi asas peradilan modern yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Klasifikasi Surat Kuasa
Surat Kuasa Khusus
Untuk penanganan perkara yurisdiksi tertentu secara spesifik.
Surat Kuasa Insidentil
Diberikan kepada kerabat dekat pemohon dengan izin khusus ketua pengadilan.
Surat Kuasa Istimewa / Substitusi
Tindakan hukum krusial tertentu atau pelimpahan wewenang antar penasihat hukum.
Nilai Tambah

Keutamaan Utama Portal REKSA

Mengapa para praktisi hukum dan advokat beralih ke sistem digital kami

Efisiensi Fleksibel

Ajukan berkas penunjukan kuasa hukum kapan saja secara daring tanpa harus meninggalkan kantor atau ruang kerja Anda.

TTE & Keabsahan Hukum

Dokumen akhir dibekali Tanda Tangan Elektronik (TTE) sertifikasi resmi pimpinan, sah digunakan dalam persidangan.

Notifikasi WhatsApp Instan

Mendapatkan integrasi pemberitahuan status verifikasi berkas dan tagihan pembayaran langsung ke nomor WhatsApp Anda.

Petunjuk Penggunaan

Mekanisme Pengurusan Berkas

Ikuti 4 alur mudah berikut untuk menyelesaikan berkas perkara Anda

1
Registrasi / Masuk

Lakukan pendaftaran akun pemohon secara mandiri di halaman portal login sistem REKSA.

2
Upload Kelengkapan

Isi formulir jenis perkara serta unggah lampiran digital berkas permohonan dengan benar.

3
Penyetoran PNBP

Setelah berkas disetujui, bayar biaya PNBP Surat Kuasa (Rp 10.000) sesuai petunjuk kode billing di dashboard.

4
Unduh Dokumen TTE

Setelah status setoran divalidasi lunas, unduh dokumen bersertifikat TTE sah yang siap digunakan.